INFORMASI PENDAFTARAN PROGRAM BANTUAN UKT/SPP SEMESTER GENAP TA. 2020/2021
2021-02-04 21:24:35Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 untuk dapat membiayai pendidikan di perguruan tinggi dan melanjutkan studinya.
Penerima bantuan UKT/SPP Semester Genap TA. 2020/2021 terdiri dari penerima lanjutan dan atau penerima pengganti. Penerima Lanjutan adalah mahasiswa penerima Bantuan UKT/SPP pada Semester Ganjil TA. 2020/2021 sedangkan Penerima Pengganti adalah mahasiswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang berasal dari daerah yang terdampak langsung bencana alam atau terdampak pandemi covid-19.
- Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi, KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.
- Mahasiswa aktif yang tercatat di PDDikti dan sedang menjalani perkuliahan semester genap Tahun Akademik 2020/2021.
Mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP pada Semester Ganjil TA. 2020/2021 dibatalkan sebagai penerima dengan alasan sebagai berikut :
- Sudah lulus
- Meninggal dunia
- Mengundurkan diri atau tidak registrasi ulang (tidak aktif)
- Melakukan pelanggaran akademik
Bagi penerima lanjutan dan atau pendaftar baru WAJIB :
- Melakukan pendaftaran secara online dengan memakai email UB pada link http://bit.ly/UKTDikBudGenap sampai dengan batas akhir pendaftaran tanggal 13 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
- Membuat surat pernyataan (seperti contoh berikut)